Laman
Kamis, 14 Oktober 2010
Komentar dari FB Vasco Tuwaidan - Sekretaris Dpd Hpi Sulut
Vasko Tuwaidan
Kandia: Musda HPI Sulut Cacat Hukum
Rabu, 04 Februari 2009 03:18 HARIAN SWARA KITA MANADO
Manado—Ketua Umum DPP Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Drs I Nyoman Kandia mengatakan, bahwa Musyawarah Daerah (Musda) HPI Sulut yang bakal digelar pada tanggal 6 Februari mendatang oleh Bagus Lesmana dan Samuel Tooy, merupakan kegiatan yang cacat hukum. “Saya sebagai Ketua Umum DPP HPI Pusat secara AD/ART dan peraturan organisasi, tidak mengakui keabsahan panitia pelaksana Musda HPI tersebut karena tidak dilaksanakan oleh Ketua DPD HPI Sulut yang sah saudara Mohamad Naliko berdasarkan SK DPP HPI Nomor: 105.01/SK/DPP-HPI/906 tertanggal 26 September 2006,” ungkap Kandia melalui realise kepada Swara Kita, Selasa (3/2) kemarin.
Menurut Kandia yang juga selaku President of SEATGA (South East Asean Tourist Guide Association), kemungkinan dalam kegiatan Musda tersebut, ada sejumlah rencana yang telah dipersiapkan untuk menggulingkan Mohamad Naliko sebagai Ketua DPD HPI yang sah dimana telah dilantik pada tanggal 10 Desember 2006 bertempat di Onong Palace Kinilow, Kota Tomohon. “Untuk itu, saya bersedia menjadi saksi ahli dalam gugatan tersebut jika saudara Naliko siap memprosesnya secara hukum,” ungkap Kandia.
Ditambahkan Kandia, kehadiran HPI di Sulut sudah memiliki payung hukum yang berlaku. Hal tersebut bisa dilihat dimana sesuai Surat Keputusan DPP HPI No 105.01/SK/DPP-HPI/906 tertanggal 26 September 2006 telah ditetapkan di Denpasar yaitu mengenai Pengesahan Dan Pembentukan DPD HPI Sulut dimana menetapkan bahwa Mohammad Naliko selaku Ketua DPD HPI Sulut. Pegangan hukum lainnya yakni bahwa HPI Sulut telah terdaftar di Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Sulut dengan Surat Keterangan Terdaftar No 220/200.139/04/II 2008 tertanggal 28 Februari 2008 untuk Periode Kepengurusan 2006-2010 serta mempunyai Akte Notaris No 2 tertanggal 5 Oktober 2006 dan Akta Anggaran Rumah Tangga HPI No 3 tertanggal 5 Oktober 2006. “Ini menandakan bahwa panitia pelaksanaan Musda tersebut tidak memperhatikan peraturan hukum yang berlaku di tubuh HPI Sulut dan itu saya anggap tidak sah,” tambah Kandia.(gebe)
Rabu, 13 Oktober 2010
Susunan Pengurus DPC HPI KotaTomohon
Pembina : Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Tomohon
Dewan Penasehat : Pdt. Boas M. Putro
Pdt. Robert Rampen
Prof. DR. Ir. Willie Smits
Meiske Siwi, SPd, MPd
Bernadeth Ratulangi
DR. Chrisvivany Maison Lasut
Victor Tuerah
Dewan Pertimbangan : Modi Soleman
Jootje Laala
Thoris Onong Nadeak
Catherina Smits Polii, SP
Emmor Sujadi, SPd
Ketua : Alexander Jefry Maerah, SPd
Wakil Ketua : Charlie Liem Ti Se
Sekretaris : Mario Pantow
Bendahara : Silvana Salim
Koordinator Bidang Keanggotaan : Dirk Malonda, SE
Koordinator Bidang DIKLAT : Fandy Wuisan, SPd
Koordinator Bidang HUMAS / PR : Fiona Lumeno
Koordinator Bidang Hukum dan Kode Etik : Liza Rengkuan, SH
Koordinator Bidang Wisata Gunung dan Hutan : Idris Pijoh
Susunan Pengurus DPC HPI Kab. Minahasa
Ketua : Constantijn A.A. Watupongoh
Sekretaris : Wisye Maukar
Wakil Sekretaris : Delfie Rarun
Bendahara : Imelda Karundeng
Wakil Bendahara : David Legoh
Seksi-seksi :
1. Seksi Lingkungan Hidup
Melky Haryanto
2. Seksi Pendidikan dan Pelatihan
Ervrino Sipon
3. Seksi Seni dan Budaya
Hendra Siouw
4. Seksi Kesejahteraan Sosial
Ranyati Sepang
5. Seksi Hukum dan Kode etik HPI
Lawrence Kapojos
6. Seksi Hubungan Masyarakat
Fiola Kuhon
7. Seksi Kerohanian
Christian Koraag, STh.